Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alhamdulillah... Penerima Bansos PKH Dapat Double, Khusus Bulan Ini

Penerima Bansos PKH Dapat Double, Khusus Bulan Ini

Pemerintah menambahkan dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp8 triliun guna meredam dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi virus corona. Bagi penerima PKH, artinya dana yang diterima bulan ini menjadi berlipat ganda.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menerangkan pemerintah memutuskan menaikkan dana bansos yang diterima masing-masing individu dalam keluarga penerima manfaat, selain menambah jumlah penerima dari 9,2 juta menjadi 10 juta.

"Ini untuk mendukung penanganan daripada bansos kepada masyarakat yang masuk dalam program pemerintah," ujarnya, Rabu (8/4).


Karena kebijakan itu, pagu anggaran PKH yang dialokasikan Kementerian Keuangan naik dari semula Rp29,13 triliun menjadi Rp37,4 triliun. Sehingga, pencairan PKH yang semula diberikan sebanyak empat kali dalam setahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober pun bertambah khusus bulan ini.

"PKH akan di-expand untuk satu triwulan (tiga bulanan) tambahan. Khusus April ini, tambah satu bulan pencairan, sehingga manfaat yang diterima keluarga PKH pada kuartal kedua ini double," terang Askolani.

Ia melanjutkan pencairan dengan nominal ganda pada bulan ini akan dilakukan oleh Kementerian Sosial sebagai kementerian teknis pelaksana program. "Ini sudah bisa dilaksanakan oleh Kemensos," imbuhnya.

Adapun, secara rinci, dana untuk ibu hamil meningkat dari Rp3 juta menjadi Rp3,75 juta per tahun, anak usia di bawah 6 tahun dari Rp3 juta menjadi Rp3,75 juta per tahun, dan anak berpendidikan SD dari Rp900 ribu menjadi Rp1,25 juta per tahun.

Kemudian, pelajar SMP dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,87 juta per tahun, anak SMA dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta, disabilitas dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta dan lansia dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta.

"PKH akan di-expand untuk satu triwulan (tiga bulanan) tambahan. Khusus April ini, tambah satu bulan pencairan, sehingga manfaat yang diterima keluarga PKH pada kuartal kedua ini double," terang Askolani.

Ia melanjutkan pencairan dengan nominal ganda pada bulan ini akan dilakukan oleh Kementerian Sosial sebagai kementerian teknis pelaksana program. "Ini sudah bisa dilaksanakan oleh Kemensos," imbuhnya.

Adapun, secara rinci, dana untuk ibu hamil meningkat dari Rp3 juta menjadi Rp3,75 juta per tahun, anak usia di bawah 6 tahun dari Rp3 juta menjadi Rp3,75 juta per tahun, dan anak berpendidikan SD dari Rp900 ribu menjadi Rp1,25 juta per tahun.

Kemudian, pelajar SMP dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,87 juta per tahun, anak SMA dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta, disabilitas dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta dan lansia dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta.

Tidak hanya menambah anggaran PKH, pemerintah juga mengerek dana untuk Kartu Sembako dalam rangka meredam dampak ekonomi dari pandemi corona. Nominal pemberian dana manfaat akan dinaikkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan per keluarga.

Jumlah penerimanya pun bertambah 4,8 juta dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima. Pemerintah juga memperpanjang durasi pencairan dana dari semula enam bulan menjadi sembilan bulan.

"Artinya, sampai dengan pengujung tahun ini diberikan manfaat tambahan jadi Rp200 ribu. Ini mencakup sampai 25 persen masyarakat golongan menengah ke bawah agar bisa terbantu pemenuhan kebutuhan pokoknya," katanya.

Pencairan dana akan tetap melalui empat bank pelat merah, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.


Lebih lanjut, Askolasi mengungkapkan kebijakan ini mengerek pagu anggaran dari semula Rp28 triliun menjadi Rp43,6 triliun.

Secara keseluruhan, perluasan penerima kedua program bansos ini sudah masuk dalam pemberian insentif perlindungan sosial pemerintah khusus untuk penanganan pandemi corona dengan akumulasi mencapai Rp110 triliun.

Insentif perlindungan sosial juga akan diberikan melalui pembagian listrik gratis dan diskon 50 persen, serta Kartu Prakerja.

Lebih lanjut, Askolasi mengungkapkan kebijakan ini mengerek pagu anggaran dari semula Rp28 triliun menjadi Rp43,6 triliun.

Secara keseluruhan, perluasan penerima kedua program bansos ini sudah masuk dalam pemberian insentif perlindungan sosial pemerintah khusus untuk penanganan pandemi corona dengan akumulasi mencapai Rp110 triliun.

Insentif perlindungan sosial juga akan diberikan melalui pembagian listrik gratis dan diskon 50 persen, serta Kartu Prakerja.